Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, menjalin sinergi yang lebih kuat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai program pemberantasan korupsi terintegrasi.
"Rakor ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan daerah," kata Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, di Kapuas Hulu, Senin (2/9/2024).
Baca Juga:
Realisasi KUR Kalimantan Barat Capai Rp626,07 Miliar Hingga Februari 2025
Dia menegaskan komitmen Pemkab Kapuas Hulu dalam meningkatkan integritas dan berkolaborasi dengan KPK.
"Kami terus berupaya meningkatkan integritas serta berkolaborasi dengan program KPK dalam upaya pencegahan korupsi," tuturnya.
Wahyudi menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Kapuas Hulu sedang mengoptimalkan program pencegahan korupsi melalui dua inisiatif utama yang diluncurkan oleh KPK RI, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Baca Juga:
Wali Kota Pontianak Apresiasi Yayasan dan RS Kharitas Bhakti atas Dedikasi
Kedua program ini merupakan strategi KPK untuk memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Kapuas Hulu.
"Program MCP dan SPI adalah langkah strategis dari KPK untuk memastikan bahwa upaya pencegahan korupsi berjalan dengan baik dan sesuai target. Kami di Pemkab Kapuas Hulu berkomitmen untuk menerapkan sistem pengawasan yang ketat guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan pencegahan korupsi," katanya.
Selain itu, Wahyudi juga menekankan pentingnya transparansi dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan sebagai upaya utama dalam pencegahan korupsi.