"Transparansi dan kepatuhan terhadap aturan anggaran adalah kunci dalam mencegah terjadinya korupsi," katanya.
Lebih lanjut, Wahyudi menggarisbawahi pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan dan pencegahan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
Baca Juga:
Realisasi KUR Kalimantan Barat Capai Rp626,07 Miliar Hingga Februari 2025
"Partisipasi publik sangat penting dalam memastikan bahwa upaya pencegahan korupsi berjalan dengan efektif. Kami perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat," tuturnya.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan KPK dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, yang semuanya sepakat untuk terus menguatkan komitmen dalam memberantas korupsi. Wahyudi juga mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Kapuas Hulu untuk saling mengingatkan dan tetap waspada agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.
Dengan dilaksanakannya Rakor ini, diharapkan sinergi antara Pemkab Kapuas Hulu dan KPK semakin kuat, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi di Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca Juga:
Wali Kota Pontianak Apresiasi Yayasan dan RS Kharitas Bhakti atas Dedikasi
[Redaktur: Patria Simorangkir]