WahanaNews-Kalbar | Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik golongan non-subsidi di tahun ini, mengikuti kenaikan harga minyak dunia dan sumber energi lainnya seperti gas dan batu bara.
Sedangkan berdasarkan data PLN pada Maret 2022, tarif listrik di Indonesia masih lebih murah dibandingkan negara lainnya.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, murahnya tarif listrik di Indonesia adalah bentuk upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
"Kami pastikan tarif listrik di Indonesia masih tergolong murah dibandingkan negara-negara lain di regional ASEAN," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara, Rabu (6/4/2022).
Ia menjelaskan, tarif listrik rata-rata di Indonesia saat ini untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi (tarif adjustment) adalah sebesar Rp 1.445 per kWh.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: SLO Listrik, Benteng Terakhir Keselamatan Ketenagalistrikan
Tarif tersebut lebih murah dibandingkan pelanggan rumah tangga di Thailand yang mencapai Rp1.597 per kWh, Vietnam Rp1.532 per kWh, Singapura Rp2.863 per kWh, dan Filipina Rp 2.421 per kWh.
Sedangkan untuk golongan bisnis menengah pada tegangan rendah, tarif listrik di Indonesia ditetapkan Rp 1.445 per kWh, juga lebih murah dibandingkan di Thailand Rp 1.413/kWh, Filipina Rp 1.636/kWh, Malaysia Rp 1.735/kWh, Vietnam Rp 1.943/kWh, dan Singapura Rp 2.110/kWh.
Begitu juga dengan tarif golongan bisnis besar pada tegangan menengah, tarif listrik di Indonesia merupakan yang termurah se-ASEAN, yakni Rp1.115/kWh.
Sementara, di Singapura mencapai Rp2.063/kWh, Vietnam Rp1.787/kWh, Filipina Rp1.603/kWh, Thailand Rp1.370/kWh, dan Malaysia Rp1.227/kWh.
"Ini sebagai langkah stimulus pemerintah guna menggaet investor untuk memperbaiki iklim bisnis di Indonesia di tengah pandemi," tutur Agung.
Selanjutnya, tarif listrik untuk jenis pengguna industri menengah pada tegangan menengah di Indonesia sebesar Rp1.115/kWh, yang lebih murah daripada tarif di Singapura Rp1.922/kWh, Filipina Rp1.567/kWh dan Vietnam Rp1.117/kWh. Tarif di Indonesia itu sedikit di atas Malaysia yang Rp1.060/kWh dan Thailand Rp991/kWh.
Adapun tarif industri besar di Indonesia yang sebesar Rp997/kWh, hanya sedikit lebih tinggi dibanding Thailand Rp990/kWh dan Malaysia Rp991/kWh.
Namun, untuk kelas ini, Singapura mematok tarif lebih tinggi dari Indonesia yakni Rp1.863/kWh, demikian pula Filipina yang Rp1.559/kWh dan Vietnam Rp1.060/kWh. [Ss]