KALBAR.WAHANANEWS.CO, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga pelayanan masyarakat (TPM) dan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
"Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para tenaga pelayanan yang berkontribusi langsung kepada masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri," kata Bupati Kubu Raya, Sujiwo, di Sungai Raya, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga:
Kotawaringin Timur Raih Lima Penghargaan di Apresiasi Bunda PAUD Kalimantan Tengah 2024
Dia mengatakan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi berbagai profesi yang berperan penting dalam kehidupan sosial, seperti petugas fardhu kifayah, guru ngaji, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dukun beranak, kader posyandu, serta tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.
"Kami telah menganggarkan kurang lebih Rp5 miliar untuk insentif dan THR bagi para tenaga pelayanan masyarakat, termasuk fardhu kifayah, guru ngaji, dukun beranak, guru PAUD, kader posyandu, serta pegawai non-ASN," tuturnya.
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa pencairan THR harus dilakukan secepatnya agar para penerima dapat menggunakannya untuk kebutuhan Lebaran. Mengingat mayoritas penerima merupakan umat Muslim, ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera menyalurkan dana tersebut paling lambat dalam pekan ini.
Baca Juga:
Tiga Mahasiswa Untan Hadirkan Tong Sampah Pintar 'Sampah Ceria' untuk PAUD
"Saya sudah instruksikan kepada Sekda dan BPKAD agar THR ini dicairkan secepatnya. Jangan sampai mereka menunggu terlalu lama, mengingat dana sudah tersedia dan mereka sangat membutuhkannya untuk persiapan Lebaran," katanya.
Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga mempercepat pembayaran honor tenaga non-ASN untuk bulan April. Keputusan ini diambil agar para pegawai non-ASN mendapatkan haknya lebih awal dan dapat mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan lebih baik.
"Khusus untuk tenaga non-ASN, saya minta pembayaran honor bulan April dimajukan sebelum Lebaran. Ini adalah bentuk kepedulian kami kepada tenaga pelayanan masyarakat, termasuk guru PAUD, guru ngaji, fardhu kifayah, dan dukun beranak, yang perannya sangat penting di tengah masyarakat," tambahnya.
Sujiwo menegaskan bahwa Pemkab Kubu Raya berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada tenaga pelayanan masyarakat, yang selama ini bekerja dengan penuh dedikasi. Menurutnya, mereka memiliki peran yang tidak kalah penting dibandingkan dengan pegawai ASN, sehingga kesejahteraan mereka juga harus diperhatikan.
"Kami ingin memastikan bahwa tenaga pelayanan masyarakat di Kubu Raya merasa dihargai atas pengabdian mereka. Dengan adanya insentif dan THR ini, diharapkan mereka bisa lebih tenang dan nyaman dalam merayakan Lebaran bersama keluarga," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat bagi para penerima dan membantu meningkatkan kesejahteraan mereka, terutama dalam menghadapi perayaan Idul Fitri yang membutuhkan banyak persiapan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]