Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat menerima dana insentif sebesar Rp6,3 miliar dari pemerintah pusat atas serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sudah mencapai 66 persen di triwulan III tahun 2024.
"Dari serapan 66 persen inilah kami diapresiasi oleh pemerintah pusat dengan memberikan insentif sebesar Rp6,3 miliar,” kata Penjabat Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzzaman, Selasa.
Baca Juga:
Pansus Defisit Rp 84 Miliar Sebut Tunda Bayar Tanggungjawab TAPD & BPKAD Kota Gunungsitoli
Dari kucuran dana insentif ini tidak terlepas dengan tata kelola keuangan yang membaik. Dikatakannya, hal ini tidak terlepas dari berbagai pertemuan intens bersama kepala OPD dan Tim Anggaran (TAPD) untuk menggali sumber pendapatan.
Ia mengatakan kucuran dana itu diberikan pemerintah pusat menilai keberhasilan Pemkab dalam tata kelola pendapatan daerah yang signifikan. Dalam hal ini nilai serapan anggaran sebesar 66 persen terhitung hingga saat ini.
Kamaruzaman mengatakan jika dana insentif itu difokuskan ke tiga sektor yakni pendidikan, kesehatan, pengembangan ekonomi. Sedangkan infrastruktur masih menggunakan anggaran daerah.
Baca Juga:
Usut Dugaan Korupsi Defisit Rp84 Miliar, Kejari Periksa Kabid Anggaran BPKAD Pemko Gunungsitoli
Dari dana insentif ini lanjut dia, dialokasikan untuk pengadaan buku di bidang pendidikan. Sedangkan sektor kesehatan dialokasikan untuk pembangunan fisik.
“Kita lihat infrastruktur Puskesmas dan Pustu dari segi fisik masih memprihatinkan. Makanya kita putuskan rehab,” ucapnya.
Sedangkan pengembangan ekonomi akan fokus pada potensi pasar tradisional khususnya pasar Menanjak dan Sejati yang perlu penataan.