Dengan adanya persamaan persepsi dari semua pemangku kepentingan di Kalbar, diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencegah tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Untuk itu, Harisson menekankan pentingnya penguatan kelembagaan UKPBJ yang didukung SDM profesional agar UKPBJ semakin profesional, independen, dan bebas dari intervensi.
Baca Juga:
Polda Kalbar Musnahkan 11 Kilogram Narkoba Hasil Operasi di Kampung Beting
"Penguatan kelembagaan pengadaan barang/jasa yang didukung oleh SDM profesional dan memadai diharapkan menjadikan UKPBJ lebih profesional, independen, serta terhindar dari intervensi pihak manapun," katanya .
Dirinya juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan UKPBJ di kabupaten/kota di Kalimantan Barat.
Beliau mendorong lebih banyak UKPBJ mencapai Kematangan Level 3 (Pro Aktif) sebagai landasan awal menuju pusat keunggulan pengadaan.
Baca Juga:
IPM Kota Pontianak 2024 Capai 82,22, Peringkat Pertama di Kalimantan Barat
"Saat ini, UKPBJ yang telah mencapai Kematangan Level 3 (Pro Aktif) baru meliputi UKPBJ Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, UKPBJ Pemerintah Kabupaten Sanggau, dan UKPBJ Pemerintah Kota Singkawang," ucapnya.
Harisson mengajak kabupaten/kota lainnya untuk berupaya maksimal mendorong UKPBJ masing-masing agar segera memenuhi target Kematangan Level 3 (Pro Aktif).
[Redaktur: Patria Simorangkir]