KALBAR.WAHANANEWS.CO, Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan kepatuhan perusahaan perkebunan dan pertambangan terhadap regulasi daerah.
"Kami akan memanggil seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalbar untuk memastikan mereka mengikuti aturan yang berlaku dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Kami akan menertibkan perusahaan-perusahaan ini agar taat aturan, termasuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) daerah, rekening di Bank Kalbar, serta berkantor di wilayah ini," kata Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan di Pontianak, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga:
Pemkot Pontianak Batasi Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan 1446 H Tahun 2025
Dia mengatakan, jika ada perusahaan yang tidak mau mengikuti aturan yang ditetapkan, dirinya menyarankan agar perusahaan tersebut segera angkat kaki dari Kalbar.
Krisantus menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan sumber daya alam untuk meningkatkan pendapatan daerah. Ia mengungkapkan bahwa banyak perusahaan yang mengeksploitasi sumber daya alam Kalbar, tetapi membayarkan pajaknya di luar daerah, terutama Jakarta.
"Kondisi ini sangat merugikan Kalbar. Masyarakat seharusnya merasakan manfaat dari investasi yang masuk, baik dari segi kesejahteraan maupun pembangunan daerah," tuturnya.
Baca Juga:
Praktisi Hukum Dorong Kepala Daerah Kalbar Perjuangkan WPR untuk Atasi PETI
Pemprov Kalbar berkomitmen untuk menertibkan praktik ini agar perusahaan yang beroperasi di Kalbar benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi daerah, terutama melalui kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan regulasi lainnya.
Selain kepatuhan terhadap regulasi, Pemprov Kalbar juga menekankan bahwa investasi di sektor perkebunan dan pertambangan harus berdampak positif bagi masyarakat sekitar.
Menurut dia, perusahaan tidak boleh hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kesejahteraan penduduk setempat.
"Jika ada perusahaan yang membuka perkebunan atau tambang di Kalbar tetapi masyarakat sekitar tetap hidup dalam kondisi sulit, maka ada yang salah dalam pola investasi tersebut," katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalbar tidak hanya mengawasi aspek administrasi, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan perusahaan membawa manfaat bagi lingkungan sekitar, termasuk dalam penyediaan lapangan pekerjaan dan pembangunan infrastruktur.
Lebih lanjut, Krisantus menegaskan bahwa dirinya bersama Gubernur Kalbar, Ria Norsan, tidak menargetkan pencapaian dalam 100 hari pertama, melainkan berfokus pada pembangunan jangka panjang selama lima tahun ke depan.
"Dalam 100 hari pertama ini, kami lebih mengutamakan pembenahan birokrasi serta mengumpulkan pelaku usaha dan investor untuk membangun komitmen bersama dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan yang diambilnya sejalan dengan arahan Gubernur Ria Norsan.
"Kami bekerja sebagai satu tim. Apa yang disampaikan Pak Gubernur, itulah yang saya sampaikan, begitu pula sebaliknya," kata dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]