Kalbar.WahanaNews.co, Kubu Raya - Penjabat Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 meningkat sebesar Rp123,53 miliar atau 7,93% dibanding tahun 2022.
"Realisasi pendapatan daerah Kubu Raya pada tahun 2023 terealisasi 94,69 persen dari yang ditargetkan. Dan Jika dibandingkan dengan tahun 2022, realisasi pendapatan tahun 2023 lebih tinggi Rp123,53 miliar atau meningkat 7,93 persen," ujar Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
Hal ini disampaikannya pada Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kubu Raya Tahun Anggaran 2023, selain itu pihaknya juga terus bersinergi bersama DPRD Kubu Raya dalam mengatur Raperda terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kubu Raya tahun anggaran 2023.
"Kerja sama dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sudah semestinya terus terpelihara," ujarnya.
Hal ini terlihat dari apresiasi yang disampaikan oleh orang nomor satu di Kubu Raya itu, dengan mengucapkan rasa terima kasihnya atas tanggapan dari pihak DPRD Kubu Raya mengenai Raperda terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kubu Raya tahun anggaran 2023.
Baca Juga:
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Atur Pengadaan ASN dan PPPK
Dikatakannya jika Raperda yang telah disetujui oleh DPRD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan, dengan maksud untuk dilakukan evaluasi demi mendapatkan persetujuan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Kamaruzaman kemudian mengingatkan seluruh perangkat daerah bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD jangan hanya dianggap sebagai kewajiban rutin tahunan, namun harus digunakan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun berikutnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]