Kalbar.WahanaNews.co, Sekadau - Polres Sekadau berhasil menangkap seorang pelaku pencabulan anak di wilayah tersebut.
"Penangkapan pelaku pencabulan anak ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik Polres Sekadau," kata Kapolres Sekadau AKBP Ade Setiawan di Sekadau, Minggu (12/1/2025).
Baca Juga:
Kapolres Subulussalam Kunjungi Keluarga Bripka Kurniadi Salah Satu Korban Longsor
Ia menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban mengenai kejadian pencabulan yang dialami oleh anak mereka.
"Tim penyidik kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dalam waktu singkat," ujarnya.
Ade menyebutkan bahwa pelaku akan dikenakan pasal berlapis sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.
Baca Juga:
Jajaran Polres Subulussalam Hadiri dan Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI ke-78
"Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.
Kapolres Sekadau juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika ada indikasi tindak kejahatan terhadap anak di lingkungan mereka.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari tindak kejahatan dan pelecehan," pungkasnya.
Penangkapan pelaku pencabulan anak ini merupakan bagian dari upaya Polres Sekadau dalam menegakkan hukum dan melindungi anak-anak di wilayah Kabupaten Sekadau.
[Redaktur: Patria Simorangkir]