WahanaNews-Kalbar| Polri menyatakan akan merilis seragam baru bagi petugas keamanan alias satpam pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Ramadhan menyebut pemberlakuan seragam baru satpam tersebut kini masih menunggu Peraturan Polri (Perpol) terbit. Namun hingga kini, pihaknya masih dalam proses pengkajian.
"Untuk pemberlakuannya masih menunggu Perpol. Dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian," jelas Ramadhan.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan seragam satpam baru itu nantinya akan diberlakukan setahun kemudian setelah Perpol disahkan.
"Jika Perpol sudah diberlakukan, untuk seragam satpam baru berlaku 1 tahun kemudian," tukas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI menyampaikan pihaknya tengah mengkaji terkait perubahan warna seragam satpam yang sebelumnya berwarna cokelat muda akan berubah warna menjadi krem.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan perubahan warna seragam satpam tersebut masih dalam proses pengkajian.
"Agar dijelaskan kepada yang bertanya bahwa masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Ramadhan menjelaskan alasan seragam satpam diajukan untuk diubah lantaran terlalu mirip dengan seragam milik Polri. Akibatnya, banyak masyarakat yang kebingungan.
"Argumentasinya, seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan satpam," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.
Karena itu, perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya.
"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," pungkasnya. [As]