WahanaNews-Kalbar | PLN Kalbar lewat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) laksanakan program 'Bank Sampah' di Pondok Pesantren Agropolitan Nurul Ma'arif di Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang. Program Bank Sampah dengan memanfaatkan sampah plastik yang tidak berguna menjadi barang bernilai rupiah ini melibatkan para santri -santriwati dan masyarakat sekitar pesantren.
Menurut Manager PLN UP3 Sanggau, Muhammad Isra, untuk melaksanakan program Bank Sampah ini PLN telah mengucurkan dana TJSL senilai Rp100 juta, yang dimanfaatkan untuk membeli peralatan pres plastik dan material pendukung lainnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Diakuinya, PLN secara aktif mendorong masyarakat untuk meningkatkan perekonomian melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.
"Melalui program TJSL, kami berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi yang ada. Semakin banyak masyarakat yang terlibat, maka semakin besar peluang untuk berhasil dalam menjalankan program," ujar Isra.
Sementara itu, Direktur Umum Pondok Pesantren Nurul Ma'arif, Muhammad Faisal, mengaku bersyukur atas bantuan yang telah diberikan PLN lewat program Bank Sampah.
Baca Juga:
Energi Hijau Jadi Primadona, PLN Siapkan Solusi untuk Klien Raksasa Dunia
Dikatakannya, program Bank Sampah yang dilaksanakan juga bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang. Diakuinya, bantuan yang telah diberikan PLN sangat membantu operasional pesantren, sekaligus membantu para Santri/Santriwati dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Melalui bank sampah, para santri/santriwati dan masyarakat sekitar dapat berpartisipasi dalam mengumpulkan sampah plastik. Sampah yang terkumpul akan dikonversi menjadi rupiah dan menjadi tabungan para santri/santriwati," ungkap Faisal.
Senada, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Edy Harmani, mengatakan bahwa program Bank Sampah yang dikembangkan oleh PLN dan pihak pesantren sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengurangi sampah plastik, baik yang berasal dari rumah maupun tempat usaha dan industri.