WahanaNews-Kalbar | Masifnya kehadiran kendaraan listrik di Indonesia, terus diantisipasi oleh PT PLN (Persero) untuk menghadirkan layanan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai daerah.
Sebagai langkah strategis mereka, kini penyedia listrik satu-satunya di Indonesia tersebut meresmikan SPKLU di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Kehadiran SPKLU tersebut menjadi yang pertama ditempatkan di Kabupaten Sanggau, namun untuk wilayah Kalimantan Barat, ini menjadi yang ketiga.
Dalam keterangannya, Paolus Hadi, Bupati Sanggau, menjelaskan melalui SPKLU tersebut pihaknya optimis bisa menjalankan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
“Terima kasih saya ucapakan kepada PLN atas diresmikannya SPKLU di Kabupaten Sanggau ini. Dengan adanya SPKLU ini kami tidak ragu lagi untuk menjalankan Instruksi Presiden nomor 7 Tahun 2022, perihal penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau,” ujar Paolus Hadi.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Di samping itu, menanggapi kehadiran SPKLU Sanggau ini, General Manager PLN UID Kalimantan Barat, Mochamad Soffin Hadi, menambahkan melalui SPKLU tersebut akan membuat masyarakat lebih percaya diri untuk menggunakan kendaraan listrik dalam kesehariannya.
"Melalui SPKLU ini, PLN memfasilitasi para peminat kendaraan listrik semakin yakin dan beralih menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan," tambah Soffin.
Demi memberikan kemudahan layanan saat pengisian baterai kendaraan listrik, SPKLU di Kalbar yang kini siap dioperasikan memiliki dua jenis kecepatan pengisian, yakni Medium Charger dengan kapasitas 20-25 kilo Watt, dan Fast Charger dengan kapasitas 50 kilo Watt.
“SPKLU yang kami hadirkan di Kabupaten Sanggau ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung program pemerintah untuk mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai khususnya di Kalimantan Barat,” kata Soffin.
Soffin menambahkan, SPKLU ini juga merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan listrik.
Masyarakat dan Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau sekarang tidak perlu ragu lagi untuk membeli kendaraan listrik karena sudah ada fasilitas SPKLU ini.[ss]