Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Realisasi penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar hingga 31 Agustus 2024 telah mencapai Rp6,43 triliun, atau 56,99 persen dari target tahun 2024.
"Pada 2024 target penerimaan pajak di Kalbar sebesar Rp11,29 triliun. Hingga akhir Agustus 2024 sudah terealisasi Rp6,43 triliun," ujar Kepala Seksi Dukungan Teknis Komputer Kantor Wilayah DJP, Agus Setiawan di Pontianak, Sabtu (5/10/2024).
Baca Juga:
Lindungi Wajib Pajak, DJP Umumkan Nomor dan Website Penipu yang Sering Beraksi
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data yang ada empat sektor dominan di Kanwil DJP Kalbar yakni sektor perdagangan besar, sektor pertanian kehutanan dan perikanan, sektor administrasi pemerintahan dan sektor transportasi dan perdagangan mengalami pertumbuhan positif masing-masing sebesar 10,8 persen, 27,04 persen, 7,46 persen dan 1,68 persen.
Sementara penerimaan berdasarkan per jenis pajak ini meliputi PPh Non Migas sebesar Rp3,02 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp3,14 triliun, PBB sebesar Rp192,3 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp69,5 miliar.
“Jumlah kontribusi atas lima Sektor dominan di Kanwil DJP Kalbar sebesar 81,37 persen dan sektor lainnya terdiri dari 16 Sektor menyumbang sebesar 18,63 persen dari total penerimaan yang mengalami kenaikan dari kontribusi tahun sebelumnya sebesar 17,64 persen,” jelas Agus.
Baca Juga:
BPKN RI Harap Peningkatan Keamanan Siber Usai Bocornya 6 Juta Data NPWP
Ia mengatakan pihaknya tetap optimistis bahwa untuk tahun 2024 ini Kanwil DJP Kalbar akan kembali berhasil mencapai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan seperti empat tahun sebelumnya berturut-turut.
"Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan DJP dapat mengakses informasi tersebut pada laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500 200," jelas dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]