WahanaNews-Kalbar | Seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, bernama Ruslan akhirnya berhasil ditangkap di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
"Iya mas, saat ini masih dalam penyelidikan di sana," ujar Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono di Pangkalan Bun, Minggu.
Baca Juga:
Narapidana Muslim di Lapas Kendari Rayakan Idul Fitri Jauh dari Keluarga
Tertangkapnya Ruslan beredar di beberapa media sosial, bahwa narapidana tersebut berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Pontianak saat melakukan aksi pencurian di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Minggu (8/1).
"Untuk apakah akan dilakukan penjemputan ke sana, kami terus berkoordinasi dengan Polda Kalbar," ujar Bayu
Kapolres juga mengatakan, bahwa tidak hanya Polres Kotawaringin Barat saja yang melakukan pengejaran terhadap Ruslan, tapi beberapa Polres di Kalbar juga ikut melakukan pengejaran.
Baca Juga:
162 Warga Binaan Lapas Perempuan Jakarta Dapat Remisi Khusus Lebaran
"Ruslan ini selalu berpindah pindah lokasi, setiap ia berpindah, kadang si Ruslan ini melakukan aksi tindak kriminal, seperti melakukan pencurian dengan tindak kekerasan, dan lainnya," ujar kapolres.
Kasat Reskrim Polrestabes Pontianak, Kompol Indra Asrianto saat dikonfirmasi membenarkan keberhasilan jajarannya mengamankan Ruslan saat melakukan pencurian di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pontianak.
"Iya, Ruslan diamankan oleh satpam Mall Ramayana, dan melaporkan ke kita, dan berhasil kita amankan pada Minggu sekitar pukul 15.30 WIB, dan saat dilakukan pemeriksaan, didapati sebilah pisau di dalam tas pelaku," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Lapas kelas IIB Pangkalan Bun, Doni H menjelaskan bahwa Ruslan merupakan narapidana dan sudah vonis dari tanggal 7 Februari 2022, dengan masa tahanan 3 tahun.
"Ruslan ini sebelum menjadi napi Lapas Pangkalan Bun, ia juga pernah jadi warga binaan lapas di Nusakambangan," ujar Doni.
Diketahui Ruslan merupakan tahanan yang kabur dari Lapas kelas IIB Pangkalan Bun pada Minggu (4/12/2022) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Pada saat kabur, Ruslan juga membawa senjata petugas jaga dan juga membawa empat butir peluru. [ss]