Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pontianak berhasil meraih penghargaan dengan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) 2024.
Rutan Pontianak tercatat sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Baca Juga:
Lapas Kelas IIB Tahuna, Sangihe: Mempertahankan Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Kepala Rutan Pontianak, David Anderson Setiawan, menerima piagam penghargaan predikat WBK dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, di Polteknik Pengayoman Indonesia, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang diberikan atas pelaksanaan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif dan efisien, serta pelayanan berkualitas kepada masyarakat yang telah dilaksanakan Rutan Pontianak sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan.
David memaparkan kontestasi Rutan Pontianak dalam upaya meraih predikat WBK sudah dimulai sejak tahun 2020.
Baca Juga:
BBPOM Manado Targetkan WBBM, Raih Predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Berbagai upaya dan usaha dalam melaksanakan tahapan pembangunan tentu saja membutuhkan usaha maksimal dengan komitmen melangkah bersama dalam satu kata, satu tekad, dan satu tujuan untuk meraih sukses bersama.
Hal ini agar dapat mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Kami selalu berkomitmen dalam pencegahan KKN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata David.
Atas predikat WBK yang berhasil diraih, rasa syukur, sukacita, dan bangga pun dirasakan seluruh jajaran Rutan Pontianak.
"Semoga prestasi ini menjadi motivasi kami untuk berbuat yang terbaik bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan terus melakukan terobosan dalam menggerakkan Reformasi Birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat," harap David.
[Redaktur: Patria Simorangkir]