Kalbar.WahanaNews.co, Kubu Raya - Sebanyak 35 sekolah di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mengikuti Sosialisasi Keamanan Pangan dalam rangka Program Pangan Jajanan yang dikonsumsi Anak Sekolah (PJAS) yang menjadi kegiatan terpadu Prioritas Nasional 2024.
"Sosialisasi diikuti dengan antusias oleh siswa siswi tingkat SD dan SMP didampingi guru. Siswa berasal dari 35 sekolah di Kabupaten Kubu Raya, ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya Cawang di Sungai Raya, Jumat (17/5/2024).
Baca Juga:
Pemenuhan Gizi Anak, Deli Serdang Terhindar dari Stunting
Ia menyampaikan pentingnya komunitas sekolah menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menyediakan pangan yang aman dan bergizi. Pendidikan yang berkualitas dapat dicapai dengan terbentuk siswa, guru, dan lingkungan sekolah yang sehat.
"Para siswa harus selalu memperhatikan jajanan yang dikonsumsi dan diimbangi dengan gaya hidup sehat agar meningkatkan imunitas," ucapnya.
Sosialisasi ini diberikan oleh tim dari Balai Besar POM (BBPOM) Pontianak dengan mengedukasi mengenai lima kunci keamanan pangan di sekolah untuk mencegah makanan tidak tercemar bahaya biologi, kimia, dan fisik.
Baca Juga:
Rekomendasi 7 Ikan Terbaik agar Anak Tumbuh Lebih Tinggi dan Cerdas
Kepala BBPOM Pontianak Fauzi Ferdiansyah menyampaikan pangan yang aman dapat mencegah stunting pada anak. Siswa dapat mencegah cemaran dengan menerapkan lima kunci keamanan pangan, yakni kenali pangan yang aman, beli pangan yang aman, baca label dengan seksama, jaga kebersihan, dan catat apa yang ditemui.
Dalam sosialisasi ini siswa dikenalkan untuk mengakses BPOM Mobile yang bermanfaat mengetahui izin edar obat dan makanan serta berita terbaru mengenai keamanan obat dan makanan. Siswa juga diberikan pemahaman informasi nilai gizi agar mampu mengenal asupan gizi apa yang penting dan dapat diperoleh dari makanan yang dikonsumsi.
Siswa juga memperoleh informasi mengenai pentingnya membatasi konsumsi gula garam dan lemak untuk mencegah penyakit tidak menular serta siswa juga memperoleh edukasi cek kemasan, label, izin edar, dan waktu kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan olahan.