Kalsel.WahanaNews.co, Kubu Raya - Tiga pelaku judi remi berhasil kabur saat Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya melakukan operasi penertiban pada Minggu (24/3/24) lalu.
Kendati mereka berusaha kabur, tiga orang yang tengah bermain judi tersebut berhasil diamankan oleh petugas. Orang ketiga yang berhasil diamankan berinisial SF (39), SN (53) dan SO (40).
Baca Juga:
PPATK-Polri Ungkap Transaksi Judol Ratusan Miliar, Ratusan Rekening Masuk Daftar Hitam
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Surya Boy M. Sihaloho saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, bahwa ia menemukan info dari masyarakat, adanya kegiatan perjudian di salah satu rumah yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya.
“Saat anggota melakukan pengecekan ternyata benar di lokasi terdapat sekelompok orang yang asik bermain judi, dan pada Pukul 00.00 WIB dini hari, petugas pun langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar Ade, Sabtu (30/3/24).
Surya menuturkan, dari lokasi itu diamankan tiga orang, yang mana salah satu pemainnya itu juga menyediakan tempat, namun salah satu pemain berhasil melarikan diri lewat belakang rumah.
Baca Juga:
Kabareskrim: Tak Ada yang Menang dalam Judi Online, Semua Pasti Rugi
"Dari tangan ketiga orang ini, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua pasang kartu remi box sudah di pakai serta uang tunai Rp140.000.
Selanjutnya orang ketiga beserta barang bukti tersebut, dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]