Korea Utara berada di bawah sanksi internasional untuk program senjatanya.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadakan pertemuan darurat mengenai peluncuran itu pada Jumat (25/3/2022).
Baca Juga:
Korut Lesatkan Lagi Rudal Balistik ke Laut Korsel
Korea Selatan, AS, dan Sekjen PBB Antonio Guterres mengecam peluncuran itu sebagai "pelanggaran nyata" terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB.
Sementara Jepang mengatakan, itu mengancam "perdamaian dan keamanan" di kawasan.
Peluncuran Kamis, salah satu dari hampir selusin uji coba senjata Korea Utara sepanjang tahun ini, menandai kembalinya uji coba rudal jarak jauh yang dramatis oleh negara bersenjata nuklir itu.
Baca Juga:
Aksi Restorasi Korut di Lokasi Uji Coba Nuklir Terus Meluas
Sepenuhnya siap untuk konfrontasi jangka panjang.
Kim menyatakan, senjata baru itu akan "secara kredit menjalankan misi dan tugasnya sebagai pencegah perang nuklir yang kuat", menurut KCNA.
"Pemimpin Kim mengatakan dengan bangga, kemunculan senjata strategis baru DPRK akan membuat seluruh dunia dengan jelas menyadari kekuatan angkatan bersenjata strategis kita sekali lagi," sebut KCNA.