Dia kemudian memerintahkan Satgas Pangan Sumut untuk menyelidiki dan mengawasi langsung di lapangan.
Hasilnya, 1,1 juta liter minyak goreng kemasan milik sebuah produsen ditemukan menumpuk di sebuah gudang di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Geledah Gedung Ombudsman dan Rumah Komisioner Terkait Kasus Minyak Goreng
Belakangan produsen minyak goreng tersebut memberikan klarifikasi dan membantah tuduhan melakukan penimbunan.
Manajemen perusahaan menyebutkan bahwa minyak tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan grup perusahaan itu yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Deli Serdang.
Menipu
Baca Juga:
Harga Bawang hingga Cabai Melonjak di Awal Desember, BPS: Kenaikan Meluas
Situasi sulit seperti saat ini ternyata juga dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan dengan cara-cara yang tidak baik.
Beberapa di antaranya tertangkap karena penipuan. Salah satunya kasus yang terjadi di Kudus, Jawa Tengah.
Kakak beradik pengusaha kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Musmiah (58) dan Siti Mutoharoh (45), ditipu oleh penjual minyak goreng dan rugi jutaan rupiah.