Namun, meski pemerintah telah mengeluarkan aturan tersebut, masyarakat tetap kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasaran.
Anggota Ombudsman RI (ORI) Yeka Hendra mengatakan, menurut temuan ORI, ada tiga faktor yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di pasaran.
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
Temuan tersebut didapat berdasarkan laporan situasi masyarakat di 34 provinsi di Indonesia.
Tiga faktor tersebut adalah penimbunan, oknum yang sengaja membuat minyak goreng langka di pasaran, dan panic buying yang dilakukan oleh masyarakat.
Ketidakjelasan informasi dan tidak ada jaminan mengenai ketersediaan stok minyak goreng di pasaran membuat masyarakat melakukan panic buying.
Baca Juga:
P3PI Dorong Peningkatan Standar Higienis di Pabrik Kelapa Sawit menuju Kelayakan Food Grade
Sementara, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengaku sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng, salah satunya di Surabaya dan Makassar.
"Sebenarnya stok minyak goreng tidak ada masalah, yang terjadi permasalahan ini adalah penyesuaian harga dua minggu kemarin," kata Lutfi dikutip dari Antara, Jumat (18/2/2022).
Mengenai masih sulitnya menemukan minyak goreng kemasan premium di lapangan, Lutfi mengatakan dua pekan ke depan distribusi minyak goreng akan kembali normal.