WahanaNews-Kalbar | Pendakwah yang terjerat dugaan kasus penistaan agama kristen, Yahya Waloni, hanya bisa pasrah dan mengaku siap menjalani apa pun hukuman yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Yahya menyampaikan hal ini saat menanggapi tuntutan Jaksa atas kasus penyebaran ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga:
Kasus Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara
"Dari awal sudah saya mengatakan kepada pihak kepolisian bahkan keluarga saya, berapa pun tuntutan yang diberikan, saya akan menjalaninya sebagai laki-laki," kata Yahya dalam persidangan yang digelar di PN Jaksel, Selasa (28/12).
Yahya menyebut penjara merupakan universitas terbaik yang akan membuat dirinya sadar dan tidak akan kembali mengulangi perbuatannya. Yahya menekankan kasusnya merupakan pembelajaran bagi masyarakat.
Dia juga menyatakan tidak akan terjun ke dunia politik dan terkontaminasi isu politik. Menurutnya, seorang pendakwah tidak pantas hidup bertumpu pada kepentingan politik.
Baca Juga:
Pengadilan Vonis Yahya Waloni 5 Bulan Penjara Karena Kasus Ujaran Kebencian
"Saya tidak akan terjun, saya tidak akan terkontaminasi berbagai isu politik karena tidak pantas saya sebagai seorang pendakwah untuk hidup dan bersama-sama bertumpuan dengan kepentingan politik," ujar Yahya.
Yahya menyadari semua perkara yang menjeratnya disebabkan karena dinamika dan pilihan politik yang ada di masyarakat. Ia juga berjanji akan merangkul semua kelompok masyarakat.
"Saya sadar semua ini karena dinamika-dinamika dan pilihan-pilihan politik yang ada di masyarakat," ujar Yahya.