Yahya lantas menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Indonesia, termasuk umat Islam yang karena perbuatannya dunia dakwah telah tercoreng.
Secara khusus, ia juga meminta maaf kepada umat Nasrani.
Baca Juga:
Kasus Ujaran Kebencian, Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara
"Dan secara khusus permohonan maaf saya ajukan pada saudara-saudaraku kaum Nasrani yang ada di seluruh lapisan masyarakat Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya, Yahya Waloni didakwa telah menyebarkan informasi yang memuat ujaran kebencian berdasarkan suku, ras, agama, dan antar golongan (SARA).
Ia ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (26/8).
Baca Juga:
Pengadilan Vonis Yahya Waloni 5 Bulan Penjara Karena Kasus Ujaran Kebencian
Jaksa menyebut materi kebencian itu disampaikan Yahya Waloni dalam ceramah di Masjid Jenderal Sudirman, WTC, Jakarta Pusat.
Yahya menyebut kitab Bibel Kristen palsu. Ia juga memelesetkan frasa 'roh kudus' menjadi 'roh kudis', 'Stephanus' menjadi 'tetanus'.
Yahya juga menyebut pendeta melakukan perbuatan tercela dengan melihat perempuan berpakaian terbuka dari atas mimbar.