Ia menambahkan, untuk melakukan transaksi, para pelaku industri harus mendaftarkan perusahaannya menjadi anggota bursa. Data terbaru menunjukkan bahwa 50 perusahaan kelapa sawit telah menjadi anggota Bursa CPO ICDX.
Hadirnya Bursa CPO diharapkan dapat menciptakan pasar CPO yang transparan, adil, efisien, dan teratur, sehingga terjadi pembentukan harga (price discovery) yang akuntabel dan kredibel.
Baca Juga:
Kriteria Sosok Capres di Mata 20 Juta Petani-Bos Sawit
"Harga acuan ini dapat dimanfaatkan sebagai Harga Patokan Ekspor (HPE) CPO Indonesia untuk penetapan tarif Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE), harga acuan Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit, serta harga acuan insentif biodiesel," katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]