Ia menambahkan, untuk melakukan transaksi, para pelaku industri harus mendaftarkan perusahaannya menjadi anggota bursa. Data terbaru menunjukkan bahwa 50 perusahaan kelapa sawit telah menjadi anggota Bursa CPO ICDX.
Hadirnya Bursa CPO diharapkan dapat menciptakan pasar CPO yang transparan, adil, efisien, dan teratur, sehingga terjadi pembentukan harga (price discovery) yang akuntabel dan kredibel.
Baca Juga:
Serikat Petani Kelapa Sawit Melakukan Sosialisasi Percepatan ISPO Kepada Petani Swadaya di Tiga Kabupaten
"Harga acuan ini dapat dimanfaatkan sebagai Harga Patokan Ekspor (HPE) CPO Indonesia untuk penetapan tarif Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE), harga acuan Tandan Buah Segar (TBS) petani sawit, serta harga acuan insentif biodiesel," katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]