Itu adalah hasil penelusuran yang dilakukan sejak awal persoalan gagal ginjal akut pada anak muncul.
“Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirup obat terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai ada,” ujarnhadi Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2022).
Baca Juga:
Satreskrim Polresta Banjarmasin Gagalkan Peredaran Kosmetik dan Obat Ilegal Tanpa Izin BPOM
BPOM mengumumkan lagi 65 obat sirup yang aman dikonsumsi karena tidak mengandung bahan pelarut yang memicu gagal ginjal akut pada anak. Dari penambahan itu, sekarang sudah ada 198 obat yang dinyatakan layak konsumsi.
“Diperoleh data tambahan 65 obat sirup yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin atau gliserol, sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai,” kata Penny dalam konferensi pers, Kamis (27/10/2022). [ss]