Kalbar. WahanaNews.co - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum terhadap tersangka tindak pidana teroris di wilayah Sambas, Kalimantan Barat dan Sumatera Selatan (Sumsel).
“Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu tersangka teroris di Sambas, Kalimantan Barat, dan lima tersangka teroris di Sumatera Selatan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
Jenderal polisi bintang satu itu menyebut para tersangka tindak pidana teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri itu berasal dari jaringan berbeda, yakni Anshor Daulah (AD) dan Jamaah Islamiah (JI).
“Yang di Kalbar teroris jaringan Anshor Daulah, sedangkan di Sumatera Selatan jaringan JI,” katanya.
Ramadhan belum mengungkap siapa saja inisial tersangka tindak pidana teroris yang ditangkap tersebut termasuk peran-perannya, karena masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bekasi
“Penyidik Densus masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan semua keterangan dan barang bukti,” ujarnya.
Penangkapan seorang laki-laki tersangka dugaan tindak pidana terorisme di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat berlangsung pada Kamis, pukul 06.00 WIB.
Penegakan hukum terhadap terorisme menjadi perhatian serius Polri sebagaimana diamanatkan oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 di Lapangan Monas, Selasa (17/10).