WahanaNews-Kalbar | Suwignyo Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Jumat (24/3/2023).
Kepala Polisi Resor Kota Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan, kedua tersangka berinisial MI (21) dan AL (22) asal Jalan Veteran Kota Pontianak ini ditangkap setelah diburu selama tak kurang 56 hari.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak di Toren Air Jakbar
“Setelah pengejaran panjang, akhirnya kedua tersangka berhasil kita tangkap di wilayah Polsek Sajingan, Sambas, Jumat kemarin,” kata Adhe kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Adhe, setelah melakukan aksi pembunuhan dan identitasnya terungkap, kedua tersangka berupaya kabur dengan cara berpindah-pindah daerah, bahkan hingga ke Malaysia.
“Kedua tersangka berpindah-pindah, dari Sanggau, Sintang dan sempat masuk ke Malaysia melalui PLBN Badau, Kapuas Hulu,” ucap Adhe.
Baca Juga:
Misteri Ibu dan Anak Tewas di Toren Air, Berawal dari Laporan Anak Laki-Laki
Satu tersangka tewas
Adhe menerangkan, setelah ditangkap dan hendak dibawa menuju ke tempat pembuangan barang buki, kedua tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa diambiul tindakan tegas dan terukur.
“Kedua tersangka ditembak kakinya. Satu orang tersangka berinisial MI meninggal dunia di rumah sakit karena pendarahan, tersangka AL masih dilakukan perawatan,” ungkap Adhe.