"Anak saya nangis juga terkait jam kerjanya, kata dia kerja dari pukul 08.30 WIB sampai pukul 19.00 WIB tapi kok aku gajian segini doang," kata Liswati di Tangerang, Kamis (15/10/2021).
Menurut Liswati, anaknya yang bekerja menelepon nasabah pinjol itu digaji Rp 1,4 juta per bulan. Setiap bulan ia tidak bisa menyisihkan uang karena hampir separuh gajinya habis untuk bayar kontrakan sebesar Rp 800 ribu.
Baca Juga:
Pergantian PLH Kepala UPTD Puskesmas Dolat Rakyat "Diduga" Kuat Ada Upaya Pengaburan Data
"Nggak bisa bayar kontrakan rumah. Saya minta untuk sabar, eh dilanjut sama dia kerjanya sampai sekarang," ujarnya.
Liswati mengatakan anaknya menerima bekerja di perusahaan pinjol walau upah di bawah UMR karena sudah menganggur sejak Lebaran Idul Fitri lalu. Ade Afifah sendiri bekerja sejak 7 September 2021.
Liswati mengaku dialah yang mencarikan pekerjaan untuk anaknya. Sebelumnya, Ade Afifah ingin bekerja di Bekasi tapi tidak diizinkan Liswati.
Baca Juga:
Pemprovsu Buka Seleksi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, Alokasi 11.658 Orang
"Saya pagi-pagi cari lowongan pekerjaan awalnya di sini tutup. Setelahnya, ada yang mengabarkan lagi udah buka terus daftar di sini sebagai telemarketing. Di-training dulu sebelum bekerja di sini," tambah Liswati.
Sebelumnya, Liswati datang ke kantor ITN saat digerebek polisi pada Kamis (14/10). Liswati menangis karena khawatir anaknya ditahan polisi.
"Anak saya nelepon dari pagi katanya di kantornya ada polisi. Saya udah kalang kabut dari pagi saya nangis," katanya. [non]