"Jika kabel listrik putus maka untuk proses perbaikan dan penormalan kembali aliran listrik membutuhkan waktu kurang lebih 6 hingga 8 jam, sehingga sangat menggangu para pelanggan yang listrik di rumahnya padam," ujar Marwaji.
Lebih lanjut Ia mengimbau partisipasi seluruh elemen masyarakat di kedua kecamatan tersebut untuk bersama-sama membantu mencegah atau melarang warga untuk bermain layang-layang dilingkungan masing-masing.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Hal senada juga diungkap Marzuki (47), warga Jalan Dharma Putra.
Menurutnya, setiap sore masih banyak warga yang bermain layang-layang, padahal sudah dilarang oleh petugas, namun mereka sepertinya tidak jera.
"Pemain layang-layang di Siantan ini sudah sangat meresahkan warga. Selain mengganggu aliran listrik juga berpotensi mengancam jiwa warga, sudah banyak korban yang luka bahkan meninggal dunia. Perlu ketegasan aparat dan dukungan masyarakat untuk memberantasnya," tutur Marzuki.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Ia menyebutkan, dalam beberapa minggu terakhir ini sudah beberapa kali kejadian kabel listrik putus dan padam dalam durasi yang cukup lama.
"Kasihan lihat Petugas PLN yang harus bolak-balik melakukan perbaikan penyambungan kabel listrik yang putus, mereka bekerja hingga larut malam," imbuh Marzuki.
Ia berharap permasalahan layang-layang di Siantan ini harus segera dicarikan solusinya agar tidak berlarut-larut sehingga menimbulkan kerugian yang lebih banyak lagi.