WahanaNews Kalbar | Partai Demokrat kubu Agus Harmurti Yudhoyono (AHY) mengklaim, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Demokrat versi KLB Deli Serdang ingin kembali bergabung bersama pihaknya.
Tim Kuasa Hukum Demokrat, Heru Widodo, menyebut, Sekjen Demokrat versi KLB Deli Serdang itu, yakni Jhoni Allen Marbun, sedang berupaya untuk kembali menjadi anggota Partai Demokrat.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Pernyataan tersebut disampaikan Heru di sela-sela sidang lanjutan Gugatan putusan Menkumham yang diajukan oleh kubu Moeldoko terkait hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Heru mengatakan, upaya kembalinya Jhoni ke kubu AHY sedang dilakukan melalui mahkamah partai.
Selain memohon dikembalikan statusnya sebagai kader partai, menurut Heru, Jhoni juga meminta untuk kembali dijadikan sebagai anggota mahkamah Partai Demokrat.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Pada saat ini, salah satu penggugat, yakni Pak Jhoni Allen Marbun, sedang bersengketa di mahkamah partai. Sedang berjuang memohon kepada Demokrat untuk dikembalikan sebagai anggota mahkamah partai," jelasnya kepada awak media, Kamis (14/10/2021).
"Sebagai anggota Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY," sambungnya.
Terpisah, Kuasa Hukum DPP Demokrat versi KLB Deli Serdang, Rusdiansyah, mengatakan, pernyataan Heru tersebut sebagai fitnah.