Ia memastikan bahwasanya tidak ada upaya yang dilakukan oleh Jhoni untuk kembali di bawah kepemimpinan kubu AHY.
"Fitnah itu. Itu fitnah. Tidak pernah menyeberang (Jhonny Allen Marbun). Faktanya, beliau yang menggugat. Jadi, tidak benar itu," jelasnya, ketika dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga:
Listrik Padam di Sumut, Binsar Simarmata Apresiasi Kerja Keras Tim PLN Transmisi
Diketahui, Jhoni Allen Marbun sendiri merupakan mantan anggota Partai Demokrat yang dipecat dan menggagas Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, yang memutuskan KSP Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai, pada Maret silam.
Jhoni juga merupakan salah satu pihak yang menggugat keputusan Menkumham Yasonna Laoly terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Maret 2021 lalu.
Gugatan tercatat di PTUN dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT.
Baca Juga:
Korban Begal Rp343 Juta di Dairi Ternyata Rekayasa, Uang Perusahaan Habis Main Judol
Wartawan saat ini masih berupaya menghubungi Jhoni Allen Marbun untuk dimintai tanggapan terkait hal tersebut, namun hingga berita ini diturunkan uang bersangkutan belum memberikan respons. [non]