WahanaNews-Kalbar | Ketua Umum Lembaga Aspirasi Karyawan (Laskar) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN Tonny Ferdinanto mendatangi kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Kunjungan itu dilakukan untuk membahas lebih lanjut mengenai dinamika hubungan industrial yang terjadi di PLN.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Tonny turut didampingi oleh sejumlah pengurus Laskar PLN, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rachmawaty, Wakil Ketua Jawa Madura Bali Alex Triyanto, serta Kepala Departemen Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) Marihot Tambun.
Kemudian, anggota Departemen Organisasi Yozar Marzuki dan Dewan Pertimbangan Organisasi Ade Dewanto.
Pada kunjungan tersebut, Laskar PLN disambut oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Sebagaimana informasi yang telah beredar, Wamenaker disebut akan hadir dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PLN.
“Kami berharap, Kemenaker mampu menegaskan sikap sebagaimana tujuh surat yang telah diterima oleh manajemen dan serikat pekerja PLN,” ujar Tonny kepada Wamenaker seperi dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/9/2022).
Untuk diketahui, tujuh surat dari Kemenaker itu berisi pandangan hukum dan arahan dalam menyikapi dinamika hubungan industrial yang terjadi di PLN. Pandangan dan arahan ini mengacu kepada peraturan yang berlaku.