Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, dengan total nilai perkiraan barang lebih dari Rp5,71 miliar.
"Barang menjadi milik Negara yang dimusnahkan merupakan barang yang telah mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan oleh kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Pontianak dan kantor wilayah direktorat jenderal kekayaan negara (DJKN) pada tahun 2022 sampai dengan 2023," kata Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar, Imik Eko Putro di Pontianak, Jumat (1/3/2024).
Baca Juga:
Sebanyak 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai dan Satpol PP Subulussalam
Ada pun nilai barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini, perkiraan barang sejumlah Rp5.713.576.700 dan potensi kerugian negara sejumlah Rp2.279.527.960.
Dari jumlah tersebut, Imik Eko merinci berdasarkan surat persetujuan nomor:...S-54/MK.6/KNL.1101/2023 tanggal 17 Mei 2023 berupa Hasil Tembakau/Rokok sejumlah 142.340 batang, dengan perkiraan nilai barang Rp178.636.700. Kedua, berdasarkan surat S-119/MK.6/KN.4/2023 tanggal 11 Mei 2023 berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol sejumlah 2525,8 liter, dengan perkiraan nilai barang Rp1.918.080.000.
Ketiga, berdasarkan surat S-1/MK.6/WKN.11/2024 tanggal 15 Januari 2024 berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol sejumlah 5079,6 liter, dengan perkiraan nilai barang Rp3.616.860.000.
Baca Juga:
Diskominfosanditik Sumedang Terus Sosialisasikan Ketentuan Cukai kepada Masyarakat Secara Berkelanjutan
"Jumlah BKC HT yang dimusnahkan sekitar 25 persen dari keseluruhan Barang Hasil Penindakan berupa BKC HT periode 2022 sampai dengan 2023. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kanwil DJBC Kalbagbar, dengan cara dibakar dan BKC-MMEA dimusnahkan dengan cara dirusak secara fisik (dituangkan/dipecahkan)," tuturnya.
Selain itu di lokasi lain juga dilakukan pemusnahan BKC MMEA yaitu di Gudang Pangkalan Pasir Pelabuhan Rakyat Nipah Kuning, Pontianak dengan cara digilas menggunakan strumball/slender, kemudian ditimbun.
Dia menambahkan, pemusnahan tersebut dilakukan untuk mewujudkan komitmen pemerintah dalam memerangi peredaran barang illegal dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan.