“Kami berharap dengan digelar pasar murah ini, inflasi bisa lebih terkendali,” ucapnya.
Sebagai informasi, pasar murah ini dilaksanakan secara bergilir di enam kecamatan. Tanggal 23 Maret di Kantor Camat Pontianak Tenggara, 24 Maret di Kantor Camat Pontianak Utara, 25 Maret di Kantor Camat Pontianak Selatan.
Baca Juga:
Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Dinas PPKUKM DKI Jakarta Gelar Bazar dan Pasar Murah
Tanggal 26 Maret di Kantor Camat Pontianak Barat, 27 Maret Kantor Camat Pontianak Kota dan 5 April di Kantor Camat Pontianak Timur. Pasar murah digelar mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
[Redaktur: Patria Simorangkir]