“Harapannya teknologi ini dapat dikembangkan oleh pesantren terutama dalam mengelola sampah dengan baik serta mengoptimalkan potensi ekonominya,” ucap Ani.
Menurutnya, total sampah yang dihasilkan Kota Pontianak rata - rata 400 ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 persennya merupakan sampah organik. Artinya, 240 ton sampah yang dihasilkan merupakan sampah organik.
Baca Juga:
KPU Kota Pekalongan Fasilitasi Pendampingan Pemilih Disabilitas dan Lansia Pilkada 2024
Ani mengatakan selama ini sampah organik dimanfaatkan untuk memelihara maggot yang merupakan pakan ikan. Sebagian ada yang dikelola dengan pola Reduce, Reuse, Recycle (3R) oleh TPS.
"Sampah organik apabila dikelola secara biodigister maka sampah itu lebih produktif dengan menghasilkan gas dan kompos," terangnya.
Terkait dengan RTH, di Kota Pontianak RTH sudah mencapai 36 persen. Dia berharap RTH yang ada bisa diperluas lagi seiring dengan ketersediaan lahan yang ada di Kota Pontianak. Meski ekspansi pembangunan terus bertambah, tetapi ia berharap lahan yang ada diupayakan agar selalu ada pohon.
Baca Juga:
KPU Sigi Pastikan Semua Surat Suara Rusak Diganti untuk Pilkada 2024
“Hampir di setiap kesempatan, baik itu acara resmi maupun tidak, penanaman pohon menjadi bagian dari rangkaian acara sehingga Pontianak semakin hijau oleh pepohonan,” kata dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]