Diketahui PJA 2024 merupakan acara tahunan yang telah memasuki tahun kedua, diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi kepada para kepala desa dan lurah, yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara non-litigasi di wilayah masing-masing.
Baca Juga:
Harganas Ke - 31, Kota Binjai Raih Empat Penghargaan Sekaligus
Rangkaian puncak kegiatan PJA 2024 telah berlangsung dari tanggal 28 Mei hingga 1 Juni 2024, dan malam penganugerahan digelar di salah satu hotel di Jakarta.
[Redaktur: Patria Simorangkir]