Kalbar.WahanaNews.co, Kapuas Hulu - Kepala Rutan Putussibau, Efendi, mengatakan warga binaan di Rutan Putussibau saat ini didominasi oleh kasus narkoba, dengan jumlah narapidana narkoba sebanyak 26 dari total 118 narapidana yang menjalani hukuman penjara.
"Kasus narkoba masih mendominasi, ada 26 orang warga binaan yang terjerat kasus narkoba salah satunya yang berasal dari Warga Negara Malaysia," kata Efendi, dilansir Antara, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga:
Polisi Kapuas Hulu Tangkap Lima Pelaku Penyeludupan 36,98 Kg Sabu di Empanang
Efendi mengatakan satu orang warga Malaysia tersebut terpidana mati yang akan segera dipindahkan dari Rutan Putussibau untuk proses lebih lanjut.
Dengan mendominasinya narapidana kasus narkoba, Rutan Putussibau terus berupaya meningkatkan pengawasan dalam mengantisipasi penyeludupan narkoba ke dalam rutan, maupun peredaran narkoba di dalam rutan itu sendiri.
"Pengawasan semakin kami perketat, apalagi pada bulan lalu kami berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan," ucapnya.
Baca Juga:
Perum Bulog Putussibau Siapkan 750,86 Ton Beras untuk Ketahanan Pangan Hingga 2025
Menurut Efendi, secara umum pengamanan di Rutan Putussibau masih terkendali, hanya saja perlunya perhatian serius terkait pembangunan pagar pengaman.
Ia menyampaikan Rutan Putussibau sudah mengusulkan pembangunan pagar pengaman dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp10 miliar, dengan harapan bisa menjadi perhatian.
"Untuk saat ini pagar keliling untuk pengamanan belum memenuhi standar, selain tinggi pagar kurang lebih hanya empat meter, pagar itu pun hanya satu lapis, mestinya pagar dua lapis dengan ketinggian paling tidak enam meter," katanya.
Meskipun demikian, hal tersebut bukan menjadi suatu kendala dalam peningkatan pengawasan dan pengamanan Ruta Putussibau.
"Yang jelas kami memperketat pengawasan, apalagi penghuni rutan didominasi oleh kasus narkoba," kata Efendi.
[Redaktur: Patria Simorangkir]