Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Komisi Informasi (KI) Kalimantan Barat (Kalbar) menjalin sinergi dengan Komisi I DPRD Kalbar untuk membahas evaluasi program kerja tahun 2024 serta rencana strategis KI Kalbar tahun 2025, dengan fokus utama pada peningkatan keterbukaan informasi publik di provinsi tersebut.
"Pentingnya kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Diskominfo Kalbar untuk menciptakan transparansi informasi publik yang lebih baik. Rapat ini menjadi momen penting untuk membangun sinergi dengan mitra kerja, terutama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas di Kalbar," kata Ketua Komisi I DPRD Kalbar Rasmidi, usai menggelar rapat bersama komisioner KI di gedung DPRD Kalbar, Jumat (17/1/2025).
Baca Juga:
DPRD Banjarmasin Finalisasi Pembahasan Raperda Rumah Mediasi dengan 55 Pasal dan 11 Bab
Komisi I DPRD Kalbar berharap KI Kalbar dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dan bersinergi dengan berbagai pihak. Rasmidi juga menekankan pentingnya sosialisasi keterbukaan informasi di tingkat masyarakat.
"Kami akan membawa sosialisasi ini ke daerah-daerah pemilihan kami, melibatkan KI Kalbar dalam edukasi masyarakat tentang hak keterbukaan informasi publik," tuturnya.
Rapat kerja ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan transparansi dan tata kelola informasi publik yang lebih baik di Kalimantan Barat. Dengan komitmen yang kuat dari DPRD, KI, dan Diskominfo, keterbukaan informasi di provinsi ini diharapkan semakin maju dan bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga:
DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Tetapkan Propemperda Tahun 2025
Di tempat yang sama Ketua KI Kalbar M. Darusalam memaparkan capaian signifikan terkait IKIP Kalbar tahun 2024 yang mencapai angka 81,97 yang menempatkan provinsi itu pada peringkat ke-6 nasional, naik dari posisi ke-16 pada tahun sebelumnya.
Selain itu nilai monitoring dan evaluasi (monev) Kalbar juga meningkat menjadi 94,62 dengan kategori Informatif.
"Kami menargetkan peningkatan IKIP 2025 dan mempercepat penyelesaian sengketa informasi. Kami juga berfokus pada penataan layanan penyelesaian sengketa untuk mendorong transparansi informasi badan publik," kata Darusalam.