"Saat itu anak saya lagi berdiri dan tali itu kena leher anak saya," lanjutnya.
Setelah melihat leher anaknya tersebut berdarah, ayah korban langsung membawa korban ke rumah sakit untuk segera mendapatkan pertolongan medis namun takdir berbicara lain korban tak bisa terselamatkan hingga meninggal dunia.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Dinas di Kalimantan Barat Terkait Dugaan Korupsi
“Waktu dibawa ke rumah sakit anak saya masih hidup, tapi saat di rumah sakit sudah meninggal,” ucapnya.
Kasus pilu yang dialami oleh Ghaida ini mendapatkan perhatian serius dari Pemkab Kapuas Hulu.
Pasca-kejadian, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak main layangan, karena membahayakan keselamatan, baik orang lain maupun pemain layangan itu sendiri.
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal Libatkan WNA di Kalbar, Polisi Sebut Rugikan Negara Rp1 Triliun
"Kemarin sore, gara-gara tali layangan seorang anak di Putussibau harus meninggalkan dunia, dan orang tua korban juga mengalami luka bagian tangan, akibat terkena sayatan tali layangan, pada saat mengendarai kendaraan di jalan," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Jumat 23 Juni 2023.
Dalam hal tersebut tegas Wahyudi Hidayat, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pernah mengeluarkan larangan main layangan, karena sangat membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri.
"Kita sudah memerintahkan Satpol PP Kapuas Hulu, untuk melakukan razia setiap lokasi main layangan, dan diharapkan masyarakat yang suka main layangan untuk bisa mengerti serta memahami bahayanya bagi keselamatan masyarakat," ucapnya.