Kalbar.WahanaNews.co, Banjarmasin - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah secara berturut-turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sepuluh kali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar, karena berhasil menyajikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Opini WTP ini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kubu Raya Tahun Anggaran 2023, dan menunjukkan adanya kepatuhan, ketaatan, dan pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan," ujar Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman di Pontianak, Sabtu (1/6/2024).
Baca Juga:
Berkat Transparansi Keuangan, Sajiwa Foundation Raih Predikat WTP Berturut-turut
Kamaruzaman menilai opini WTP adalah sebuah kewajiban dan bukan sesuatu yang harus dikejar, dengan demikian mengantarkan Kubu Raya berhasil meraih opini WTP untuk kesepuluh kalinya.
“Itu sebuah regulasi yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Makanya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus mengawal ini dengan harapan bahwa kerja-kerja kita itu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Kamaruzaman, opini WTP ini berkaitan dengan regulasi mekanisme keuangan, sehingga dengan adanya LKPD yang sesuai ketentuan ini tidak akan membuka celah adanya kegiatan korupsi.
Baca Juga:
LKPP Raih WTP Kedelapan Kali, Pemerintah Konsisten Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan APBN
"Terutama regulasi yang terkait dengan mekanisme keuangan, ini kan ketat aturan atau pertanggungjawaban keuangan, kita berharap itu tidak akan membuka celah adanya kegiatan yang bersifat korupsi," katanya.
Kamaruzaman mengatakan yang terpenting tidak ada catatan dari BPK terkait dengan perilaku memperkaya diri sendiri atau orang lain, karena menurutnya perilaku tersebut tidak akan ditoleransi.
“Meniatkan terkait dengan memperkaya diri atau orang lain, nah itu yang kita tidak ada toleransi,” ucapnya.