LKPD Kubu Raya dinilai sesuai dengan ketentuan yang berbasis aktual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung, serta telah menyusun dan merancang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]