Dalam pertemuan tersebut, Bupati Jembrana Negah Tamba mengatakan, program Desa Bagus ini nantinya bakal menjadi Big Data tentang desa di Kabupaten Jembrana yang berisikan informasi seputar desa. Dengan pengelolaan seperti ini, pembangunan akan dilakukan berbasis kajian dan data ilmiah.
"Kabupaten Jembrana berkeinginan bakal semacam War Room atau pusat data di kantor desa," kata Nengah Tamba.
Baca Juga:
Diduga Pencuri Gagal Beraksi, Viral Pria Tewas Berdiri dengan Leher Terjepit Pintu
Integrasi data ini, kata Nengah Tambah, agar tidak ada lagi tumpang tindih data soal desa dan memang menggambarkan kondisi riil desa. Nengah Tamba berharap Menteri Desa mendukung proses integrasi data tersebut.
Jika memungkinkan, kata dia, Dana Desa bisa dialokasikan untuk pembiayaan tim IT di setiap kantor desa atau War Room itu agar proses integrasi dan update data desa terus berjalan.
Gus Halim pun menyambut baik program Desa Bagus dan keinginan adanya integrasi data itu. Namun, mengenai Dana Desa untuk mendukung proses integrasi data itu, Gus Halim mengatakan jika peluang itu ada, namun masih perlu dilakukan telaah lebih jauh, utamanya berkaitan dengan payung hukum. Sebab, segala pemakaian dana yang bersumber dari APBN, harus mempunyai payung hukum yang jelas dan kuat.
Baca Juga:
Pemerintah Sebut Kalimantan Tengah Bisa Jadi Solusi Pangan Indonesia
"Saya selalu bilang, Dana Desa itu bisa digunakan untuk apa saja kecuali yang dilarang," kata Gus Halim.
Mendes menambahkan, Dana Desa itu bersumber dari APBN sehingga proses penggunaannya harus merujuk pada RPJMN 2020-2024. Dana Desa sesuai RPJMN itu dipergunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). [As]