Komitmen bersama ini menandai keseriusan para pihak dalam menciptakan tata kelola pengaduan yang lebih responsif dan terstruktur. Ombudsman Kalbar berharap dengan adanya sinergi dan kolaborasi antara lembaga pengawas, pemerintah daerah, dan masyarakat, laporan-laporan yang masuk dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan tepat, sesuai standar pelayanan publik yang diharapkan.
"Dengan adanya komitmen ini, kami berharap pengelolaan pengaduan bisa menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga masalah yang diadukan masyarakat dapat ditangani dengan solusi yang tepat dan cepat," kata Tariyah.
Baca Juga:
Hak Masyarakat Tidak Terabaikan, Hasan Slamat: Perkuat Jaringan Pengawasan Terhadap Pelayanan Publik
Pembentukan jaringan pengawasan ini langkah penting meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat.
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat desa hingga provinsi, Ombudsman Kalbar berharap dapat mempercepat penyelesaian masalah yang diadukan masyarakat, terutama bidang pertanahan.
Langkah ini juga diharapkan membuka jalan bagi perbaikan layanan publik pada masa mendatang, dengan pengawasan yang lebih ketat dan transparan. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan menciptakan sistem pengelolaan aduan yang lebih baik dan solutif.
Baca Juga:
Ombudsman Gorontalo Kunjungi Lapas Pohuwato Pastikan Kualitas Layanan Publik di UPT Kemenkumham
"Dengan adanya 'focal point' dan jaringan pengawasan yang solid, Ombudsman Kalbar berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan efektivitas penyelesaian laporan masyarakat. Langkah ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan akuntabel, sesuai dengan harapan masyarakat," katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]