WahanaNews-Kalbar | Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik golongan non-subsidi di tahun ini, mengikuti kenaikan harga minyak dunia dan sumber energi lainnya seperti gas dan batu bara.
Sedangkan berdasarkan data PLN pada Maret 2022, tarif listrik di Indonesia masih lebih murah dibandingkan negara lainnya.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, murahnya tarif listrik di Indonesia adalah bentuk upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat.
"Kami pastikan tarif listrik di Indonesia masih tergolong murah dibandingkan negara-negara lain di regional ASEAN," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara, Rabu (6/4/2022).
Ia menjelaskan, tarif listrik rata-rata di Indonesia saat ini untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi (tarif adjustment) adalah sebesar Rp 1.445 per kWh.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Musim Hujan, Masyarakat Diminta Hindari Berteduh Dekat Instalasi Listrik
Tarif tersebut lebih murah dibandingkan pelanggan rumah tangga di Thailand yang mencapai Rp1.597 per kWh, Vietnam Rp1.532 per kWh, Singapura Rp2.863 per kWh, dan Filipina Rp 2.421 per kWh.
Sedangkan untuk golongan bisnis menengah pada tegangan rendah, tarif listrik di Indonesia ditetapkan Rp 1.445 per kWh, juga lebih murah dibandingkan di Thailand Rp 1.413/kWh, Filipina Rp 1.636/kWh, Malaysia Rp 1.735/kWh, Vietnam Rp 1.943/kWh, dan Singapura Rp 2.110/kWh.
Begitu juga dengan tarif golongan bisnis besar pada tegangan menengah, tarif listrik di Indonesia merupakan yang termurah se-ASEAN, yakni Rp1.115/kWh.