Ia juga ingatkan agar wajib pajak baik ASN, TNI, Polri, PPPK, Non ASN, kepala desa dan perangkatnya yang berdomisili di Kabupaten Bengkayang untuk segera melakukan mutasi plat kendaraan yang terdaftar di luar Kabupaten Bengkayang.
"Langkah ini penting untuk mendukung optimalisasi PAD Kabupaten Bengkayang, terutama dalam sektor opsen PKB dan BBNKB," katanya pula.
Baca Juga:
Tingkatkan Penegakan Pajak, Samsat Kotim dan Bapenda Gelar Razia Gabungan Kendaraan
Selanjutnya, pihaknya bersama dengan instansi terkait akan melakukan razia terhadap kendaraan dinas. Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bengkayang.
"Setiap kontribusi masyarakat melalui ketaatan dalam membayar PKB dan BKNKB sangat berarti bagi masa depan daerah kita," ujarnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dapat meningkat, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Bengkayang.
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Menonaktifkan 16.766 SPPT PBB Milik Masyarakat Setempat
Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis meminta seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkayang untuk menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk segera melakukan pembayaran PKB dan BBNKB, khususnya bagi kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi ASN, TNI, Polri, PPPK, Non ASN, kepala desa dan perangkatnya.
"Kami berharap ASN, TNI, Polri, PPPK, Non ASN, kepala desa dan perangkatnya dapat menjadi pelopor dan teladan bagi masyarakat dalam ketaatan membayar pajak tepat waktu," ujarnya pula.
Keberadaan mereka di masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak sebagai salah satu kontribusi bagi pembangunan daerah di Kabupaten Bengkayang.