Kalbar.WahanaNews.co, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, melakukan percepatan implementasi penggunaan aplikasi berusaha berbasis risiko kepada para pelaku usaha dengan metode jemput bola.
"Ini merupakan satu di antara upaya percepatan implementasi dalam menggunakan aplikasi, yang seharusnya dilakukan pelayanan langsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) tetapi kita lakukan dengan pola jemput bola atau temu langsung ke para pelaku usaha," ujar Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Kalbar, Jumat.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Kubu Raya Siapkan Obat dan Oksigen untuk Terdampak Karhutla
Untuk itu, pihaknya melakukan bimbingan teknis atau sosialisasi berkaitan dengan pendampingan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) kepada para pelaku usaha.
"Pemkab Kubu Raya berupaya melakukan percepatan dalam mengimplementasikan aplikasi yang mempermudah para pelaku usaha untuk mendapat perizinan," tutur Kamaruzaman.
Dalam hal ini, pihaknya mendatangi Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, karena desa tersebut dinilai telah menjadi satu di antara simpul ekonomi baru di Kubu Raya.
Baca Juga:
Kemenag Kubu Raya Proses Izin Operasional 19 Ponpes untuk Legalitas dan Bantuan
Hal itu ditandai dengan banyaknya kompleks perumahan dan ruko yang menjadi pusat ekonomi baru.
"Ini kami datang dan Alhamdulillah ada antusiasme dari para pelaku usaha setempat. Ini merupakan hasil dari sinergi pemerintah desa dan kecamatan, sehingga bisa terlaksana dengan baik," ucapnya.
Kamaruzaman pun memastikan program tersebut akan terus berlanjut di wilayah-wilayah lainnya di Kubu Raya. Sebab, dirinya berharap tidak ada lagi usaha-usaha ilegal di Kubu Raya.