Kalbar.WahanaNews.co, Singkawang - Pemerintah Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, menerapkan manajemen risiko yang optimal untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di daerah tersebut.
"Dalam mencegah praktik-praktik korupsi memang ada langkah yang harus ditingkatkan agar seluruhnya dapat memahami bagaimana pentingnya dalam memitigasi dan manajemen risiko dengan baik," kata Penjabat Wali Kota Singkawang Sumastro di Singkawang, Selasa (14/1/2025).
Baca Juga:
Bersama Forkopimda, Pj Wali Kota Bekasi Pastikan Misa Natal 2024 Kondusif
Ia menyatakan Pemkot Singkawang menyiapkan penyelenggaraan pemerintahan pada 2025 untuk bersih dan terhindar dari praktik korupsi.
"Pemkot Singkawang mempersiapkan perjalanan di tahun 2025 agar penyelenggaraan pemerintahan di Kota Singkawang selalu terhindar dari praktik korupsi," kata dia.
Selain itu, kata dia, dalam mencegah terjadinya korupsi tentu manajemen risiko dalam penyelenggaraan pemerintah juga harus lebih baik.
Baca Juga:
Wali Kota Balikpapan dan Forkopimda Sidak Supermarket Jelang Natal dan Tahun Baru
Pemerintahan Kota Singkawang juga memastikan perjalanan pembangunan daerah setempat mulai saat ini hingga ke depan tetap berada dalam platform manajemen dan mitigasi risiko yang baik.
“Kita sepakat dan mencoba membekali diri, karena risiko bukan untuk ditakuti tetapi dihadapkan pada perspektif yang disebut manajemen," katanya.
Dia menyatakan pemerintahan sudah menyosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.