Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar ini menambahkan, untuk permasalahan IPM Provinsi Kalimantan Barat di tahun 2022 di angka 69, 71 dan untuk tahun 2023 naik sebesar 0,76 menjadi 70,47, yang masuk kategori tinggi.
Pembentuk IPM itu adalah umur harapan hidup 73,71 tahun, rata-rata lama sekolah 7,71 tahun, harapan lama sekolah 12,67 tahun, dan pengeluaran perkapita meningkat sebesar 4,86 persen.
Baca Juga:
Dinkes Jambi Instruksikan Puskesmas Lakukan PSN untuk Cegah Penyebaran DBD
"Jadi sekarang pengeluaran perkapita kita rata-rata sebesar Rp9.350.000," kata Harisson.
[Redaktur: Patria Simorangkir]