Untuk mendaftar sebagai peserta mudik gratis ini, calon pemudik dapat memenuhi syarat seperti memiliki KTP penduduk Kalbar, setiap kepala keluarga (KK) maksimal empat orang, dan untuk satu kali keberangkatan.
Masyarakat yang ingin mendaftar bisa langsung menghubungi nomor berikut: Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kalbar (Briptu Vivi CP.089689338117- Briptu Anis CP. 081649590517), Kantor Damri Cabang Pontianak (Handoko CP. 085246368383), Kantor Jasa Raharja Provinsi Kalbar (Agung CP. 081255721043.
Baca Juga:
Pemprov Kalbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Kayong Utara
Pendaftaran ini tidak dikenakan biaya dan berakhir pada 18 April 2023 dengan melihat kuota yang tersedia.[ss]