Selain persyaratan umum, nantinya akan ada persyaratan khusus yang detailnya akan diinformasikan saat pendaftaran dibuka.
Persyaratan khusus itu juga berbeda-beda tergantung dari jalur penerimaan masing-masing, apakah Akpol, Bintara, atau Tamtama.
Baca Juga:
Ringkasan Amar Putusan MK Soal Anggota Polri Dilarang Duduki Jabatan Sipil
"Persyaratan khusus itu nantinya akan ada pemberitauan di website penerimaan Polri," katanya sebagaimana dikutip dari Youtube resmi penerimaan Polri, Penyediaan Personel yang diunggah pada 12 Maret lalu.
Sambil menunggu pendaftaran, AKBP Eko juga menyampaikan calon pendaftar bisa menyiapkan berkas umum yang bisa dipersiapkan dari sekarang.
Berkas-berkas tersebut yakni:
Baca Juga:
Supratman Andi Agtas: Putusan MK Final, Tapi Tidak Berlaku Surut untuk Polri
1. ijazah asli dan fotocopy legalisir baik SD, SMP dan SMA
2. Akta kelahiran
3. SKCK