Selain persyaratan umum, nantinya akan ada persyaratan khusus yang detailnya akan diinformasikan saat pendaftaran dibuka.
Persyaratan khusus itu juga berbeda-beda tergantung dari jalur penerimaan masing-masing, apakah Akpol, Bintara, atau Tamtama.
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 702 Personel: 10 Jenderal Lengser, 3 Polwan Jadi Kapolres Baru
"Persyaratan khusus itu nantinya akan ada pemberitauan di website penerimaan Polri," katanya sebagaimana dikutip dari Youtube resmi penerimaan Polri, Penyediaan Personel yang diunggah pada 12 Maret lalu.
Sambil menunggu pendaftaran, AKBP Eko juga menyampaikan calon pendaftar bisa menyiapkan berkas umum yang bisa dipersiapkan dari sekarang.
Berkas-berkas tersebut yakni:
Baca Juga:
Jaga Semangat Kekeluargaan dan Kebersamaan, Polres Sibolga Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri Polri
1. ijazah asli dan fotocopy legalisir baik SD, SMP dan SMA
2. Akta kelahiran
3. SKCK