Kalbar.WahanaNews.co, Kubu Raya - Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, berupaya menuntaskan stunting dengan kolaborasi bersama bidan desa serta menjadi mitra pemerintah.
"Program ke depan masih seperti biasa kita akan memberantas stunting dengan memberikan pengawalan untuk ke depan dan berkolaborasi bersama bidan desa, serta Dinas DP3KB," ujar Pj Ketua PKK Kabupaten Kubu Raya, Ida Nurul Aini di Sungai Raya, Jumat (10/5/2024).
Baca Juga:
Pemerintah Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik I Penanganan Stunting di Jawa Tengah
Selain itu organisasi PKK merupakan mitra kerja pemerintah dalam menurunkan angka stunting dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
"Tim Penggerak PKK sebagai mitra kerja pemerintah mendapat amanat dan tanggung jawab untuk berpartisipasi aktif dalam percepatan penurunan angka stunting," ujarnya.
Hal ini selaras dengan program kerja pemerintah yang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Baca Juga:
Bele Mo'o Sehati: Strategi Dinkes Gorontalo Tangani Stunting dengan One Stop Service
Perpres ini mengatur antara lain strategi nasional percepatan penurunan stunting, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, koordinasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, serta pendanaan.
PKK juga terlibat aktif dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat seperti menggerakkan posyandu hingga membantu ibu hamil dan melahirkan sehingga mengurangi angka kematian ibu dan bayi saat proses persalinan.
Gerakan PKK turut berperan dalam membangun dunia pendidikan khususnya pendidikan anak usia dini (PAUD). PKK juga aktif mendorong pemberdayaan ekonomi keluarga melalui program usaha peningkatan pendapatan keluarga (UP2K) di tingkat rumah tangga.